Partai Demokrat angkat bicara mengenai berkembangnya spekulasi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui keputusan bailout Bank Century. Seperti diberitakan beberapa surat kabar hari ini, sejumlah dokumen mengindikasikan bahwa Presiden SBY dilaporkan mengenai keputusan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun. Salah satunya, catatan rapat KSSK pada 21 November 2008 yang dihadiri Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) saat itu, Marsillam Simanjuntak.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, Presiden tidak mengetahui dan tidak mendapatkan laporan mengenai kehadiran Marsillam dalam rapat tersebut.
"Presiden tidak mengetahui atau dilapori tentang kehadiran Kepala UKP3R tersebut. Kepala UKP3R tidak melapor atau memberitahukan Presiden, baik sebelum dan sesudah pertemuan mengenai keikutsertaan sebagai narasumber dalam setiap pertemuan KSSK," kata Anas, di Jakarta, Kamis (24/12/2009).
Ia menambahkan, kehadiran Marsilam atas undangan KSSK dalam posisi sebagai narasumber. "Bukan mewakili Presiden atau atas instruksi Presiden," ujarnya.
Keputusan yang diambil BI dan KSSK, lanjut Anas, tidak memerlukan izin atau keterlibatan Presiden. "Karena itu, tidak pada tempatnya menarik-narik dan mengkaitkan Presiden dengan kebijakan penyelamatan Bank Century. Mengaitkan SBY dengan kasus Century adalah amat tidak proporsional dan sangat tendensius," kata Anas.
Demokrat menilai, menyeret SBY dalam kasus ini, merupakan upaya politisasi yang sangat transparan. "Jangan pansus (Pansus Hak Angket Bank Century) dijadikan media politisasi," tandasnya.
(Sumber: www.bunganas.com)
Saturday, December 26, 2009
Monday, November 23, 2009
Demokrat Dukung Angket Century
Sikap Fraksi Partai Demokrat yang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait skandal Bank Century akhirnya diputuskan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Anas Urbaningrum, menyatakan Demokrat mendukung hak angket Bank Century.
"Kesimpulannya ditemukan banyak kekurangan, kelemahan dan kesalahan penerapan standart aturan penanganan bank bermasalah," kata Anas, Senin 23 November 2009.
Anas dan Fraksi Demokrat telah menerima kopi hasil audit itu. Fraksi Demokrat sudah mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Kasus Bank Century itu.
Atas dasar itu, maka Fraksi Demokrat menetapkan untuk mendukung usul angket kasus Bank Century. Seluruh anggota Fraksi Demokrat pun diinstruksikan untuk ikut tandatangan usul angket Bank Century.
"Setelah mempelajari dengan seksama hasil audit BPK, sbg Ketua FPD saya meminta semua anggota FPD mendukung usul hak angket. Demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Kami akan mendukung seratus persen angket bank century," kata politisi yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.
Anas menambahkan, dukungan terhadap hak angket itu merupakan wujud nyata Fraksi Partai Demokrat yang berprinsip bahwa kebenaran dan keadilan ditegakkan.
"Kesimpulannya ditemukan banyak kekurangan, kelemahan dan kesalahan penerapan standart aturan penanganan bank bermasalah," kata Anas, Senin 23 November 2009.
Anas dan Fraksi Demokrat telah menerima kopi hasil audit itu. Fraksi Demokrat sudah mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Kasus Bank Century itu.
Atas dasar itu, maka Fraksi Demokrat menetapkan untuk mendukung usul angket kasus Bank Century. Seluruh anggota Fraksi Demokrat pun diinstruksikan untuk ikut tandatangan usul angket Bank Century.
"Setelah mempelajari dengan seksama hasil audit BPK, sbg Ketua FPD saya meminta semua anggota FPD mendukung usul hak angket. Demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Kami akan mendukung seratus persen angket bank century," kata politisi yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.
Anas menambahkan, dukungan terhadap hak angket itu merupakan wujud nyata Fraksi Partai Demokrat yang berprinsip bahwa kebenaran dan keadilan ditegakkan.
Labels:
ANAS URBANINGRUM,
Bank Century,
hatk angket.,
Partai Demokra
Friday, October 16, 2009
Koalisi dan Demokrasi
Menjelang terbentuknya Kabinet Presiden SBY Jilid II, wacana koalisi makin berkembang jauh. Ide membangun koalisi pemerintahan yang kuat, efektif dan produktif, termasuk dengan basis dukungan yang besar dan permanen dinilai berbeda. Ada yang menilai sebagai konsekuensi dari sistem presidensial yang berlatar demokrasi multipartai. Tanpa dukungan koalisi yang besar, kuat dan permanen, harapan bagi terbangunnya pemerintahan yang makin efektif dan produktif akan menemui kendala di lapangan.
Sebaliknya, ada yang mengkritik bahwa koalisi yang besar akan menjadi ancaman bagi demokrasi. Pemerintah akan terlalu kuat. Oposisi makin ringkih dan kehilangan daya kontrol. Karena itu, kata pandangan ini, politik akan bergerak ke pendulum otoritarianisme. Dan ini akan membahayakan masa depan demokrasi. Pemerintah dibayangkan akan berjalan sendirian tanpa tandingan.
Mari kita periksa konteksnya secara jernih dan proporsional. Presiden terpilih SBY jelas telah mendapatkan mandat politik untuk memimpin Indonesia untuk periode kedua. Angka dukungannya lebih meyakinkan ketimbang hasil Pilpres 2004. Maknanya adalah harapan rakyat makin besar. Ekspektasi publik menanjak. Rakyat mengharapkan Pemerintah bekerja keras untuk menghasilkan kinerja terbaik yang bermanfaat nyata.
Pemerintahan yang mampu bekerja jelas membutuhkan dua prasyarat pokok. Pertama, kecakapan untuk menjalankan kewenangan. Kedua, ketenangan dan konsentrasi dalam menunaikan tugas. Kecakapan Pemerintah, salah satunya, bisa dijamin oleh proses rekruitmen kabinet yang baik. Dalam konteks ini, kita mempunyai dasar keyakinan yang cukup bahwa SBY akan memilih para pembantunya dengan cermat dan tepat. Sekarang, kesempatan untuk memilih yang terbaik jauh lebih terbuka ketimbang pada masa pembentukan KIB tahun 2004 silam.
Ketenangan dan konsentrasi Pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik hanya bisa dijamin oleh koalisi politik yang kuat dan permanen. Tanpa koalisi yang kuat, ketenangan dan konsentrasi kerja Pemerintah bisa terganggu. Ketika politik bergolak, konsentrasi kerja Pemerintah akan berkurang. Kalau koalisi ringkih, rapuh dan “bergoyang-goyang”, jelas akan berkonsekuensi pada hilangnya ketenangan dan konsentrasi kerja.
Itulah konteks urgensi tentang koalisi politik pendukung Pemerintah. Koalisi bukan tujuan. Koalisi adalah sarana untuk menjamin peningkatan kinerja Pemerintah dan kebersamaan politik untuk mengurus bangsa dan negara. Kurang tepat jika menilai seakan-akan SBY bertujuan membangun koalisi kuat dan tanpa tanding. Mustinya lebih berani melihat sebagai komitmen SBY untuk membangun Pemerintahan yang makin kuat, efektif dan produktif bekerja demi kepentingan rakyat banyak. Dengan periode pertama yang baik dan diakui oleh rakyat, tentu opsi untuk periode kedua hanya satu. Berhasil dengan kualitas yang lebih bermakna. Sama sekali tidak ada opsi gagal.
Sebut saja ketika SBY membuka pintu bagi datangnya kekuatan baru dalam koalisi, semisal Golkar, maka mudah dipahami sebagai ikhtiar untuk membangun barisan politik Pemerintah agar makin kuat dan bertenaga. Bukan untuk menjinakkan. Bukan pula untuk menumpulkan kekuatan oposisi. Sebaliknya, juga karena Golkar mempunyai komitmen untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Golkar pasti ingin mengoptimalkan energi dan sumberdayanya untuk turut menyukseskan pemerintahan dan pembangunan.
Karena itu, membayangkan koalisi besar dan kuat sebagai embrio kembalinya otoritarianisme atau pilihan yang membahayakan masa depan demokrasi adalah berlebih-lebihan. Kurang berdasar dan jauh dari kondisi faktual. Konfigurasi politik nasional tidak memungkinkan terjadinya pemusatan kekuasaan menjadi otoriter. Begitu pula dengan kesadaran jaman, kesadaran rakyat dan peran pers. Apalagi tidak ada selera non demokratik pada diri para pemimpin kita.
Jaman otoritarian sudah berlalu. Kita semua sudah lupa jalan untuk kembali ke masa silam itu. Menilai masa kini dan menatap masa depan adalah pilihan yang terbaik. Bukan malah menakut-nakuti diri kita dengan bayangan masa lalu yang tidak menjanjikan. Lebih baik kita turut memastikan bahwa KIB II dengan dukungan koalisi politik yang lebih kuat akan menghasilkan faedah yang nyata, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Wallahu a`lam
Sebaliknya, ada yang mengkritik bahwa koalisi yang besar akan menjadi ancaman bagi demokrasi. Pemerintah akan terlalu kuat. Oposisi makin ringkih dan kehilangan daya kontrol. Karena itu, kata pandangan ini, politik akan bergerak ke pendulum otoritarianisme. Dan ini akan membahayakan masa depan demokrasi. Pemerintah dibayangkan akan berjalan sendirian tanpa tandingan.
Mari kita periksa konteksnya secara jernih dan proporsional. Presiden terpilih SBY jelas telah mendapatkan mandat politik untuk memimpin Indonesia untuk periode kedua. Angka dukungannya lebih meyakinkan ketimbang hasil Pilpres 2004. Maknanya adalah harapan rakyat makin besar. Ekspektasi publik menanjak. Rakyat mengharapkan Pemerintah bekerja keras untuk menghasilkan kinerja terbaik yang bermanfaat nyata.
Pemerintahan yang mampu bekerja jelas membutuhkan dua prasyarat pokok. Pertama, kecakapan untuk menjalankan kewenangan. Kedua, ketenangan dan konsentrasi dalam menunaikan tugas. Kecakapan Pemerintah, salah satunya, bisa dijamin oleh proses rekruitmen kabinet yang baik. Dalam konteks ini, kita mempunyai dasar keyakinan yang cukup bahwa SBY akan memilih para pembantunya dengan cermat dan tepat. Sekarang, kesempatan untuk memilih yang terbaik jauh lebih terbuka ketimbang pada masa pembentukan KIB tahun 2004 silam.
Ketenangan dan konsentrasi Pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik hanya bisa dijamin oleh koalisi politik yang kuat dan permanen. Tanpa koalisi yang kuat, ketenangan dan konsentrasi kerja Pemerintah bisa terganggu. Ketika politik bergolak, konsentrasi kerja Pemerintah akan berkurang. Kalau koalisi ringkih, rapuh dan “bergoyang-goyang”, jelas akan berkonsekuensi pada hilangnya ketenangan dan konsentrasi kerja.
Itulah konteks urgensi tentang koalisi politik pendukung Pemerintah. Koalisi bukan tujuan. Koalisi adalah sarana untuk menjamin peningkatan kinerja Pemerintah dan kebersamaan politik untuk mengurus bangsa dan negara. Kurang tepat jika menilai seakan-akan SBY bertujuan membangun koalisi kuat dan tanpa tanding. Mustinya lebih berani melihat sebagai komitmen SBY untuk membangun Pemerintahan yang makin kuat, efektif dan produktif bekerja demi kepentingan rakyat banyak. Dengan periode pertama yang baik dan diakui oleh rakyat, tentu opsi untuk periode kedua hanya satu. Berhasil dengan kualitas yang lebih bermakna. Sama sekali tidak ada opsi gagal.
Sebut saja ketika SBY membuka pintu bagi datangnya kekuatan baru dalam koalisi, semisal Golkar, maka mudah dipahami sebagai ikhtiar untuk membangun barisan politik Pemerintah agar makin kuat dan bertenaga. Bukan untuk menjinakkan. Bukan pula untuk menumpulkan kekuatan oposisi. Sebaliknya, juga karena Golkar mempunyai komitmen untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Golkar pasti ingin mengoptimalkan energi dan sumberdayanya untuk turut menyukseskan pemerintahan dan pembangunan.
Karena itu, membayangkan koalisi besar dan kuat sebagai embrio kembalinya otoritarianisme atau pilihan yang membahayakan masa depan demokrasi adalah berlebih-lebihan. Kurang berdasar dan jauh dari kondisi faktual. Konfigurasi politik nasional tidak memungkinkan terjadinya pemusatan kekuasaan menjadi otoriter. Begitu pula dengan kesadaran jaman, kesadaran rakyat dan peran pers. Apalagi tidak ada selera non demokratik pada diri para pemimpin kita.
Jaman otoritarian sudah berlalu. Kita semua sudah lupa jalan untuk kembali ke masa silam itu. Menilai masa kini dan menatap masa depan adalah pilihan yang terbaik. Bukan malah menakut-nakuti diri kita dengan bayangan masa lalu yang tidak menjanjikan. Lebih baik kita turut memastikan bahwa KIB II dengan dukungan koalisi politik yang lebih kuat akan menghasilkan faedah yang nyata, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Wallahu a`lam
Friday, September 11, 2009
PELANTIKAN MINIMALIS, KERJA MAKSIMALIS
Anas Urbaningrum
Rencana pelantikan anggota baru DPR dan DPD menjadi heboh nasional. Pasalnya tunggal : biaya pelantikan dinilai terlalu besar. Pernik-pernik biaya dan fasilitas yang terkait juga terlalu banyak. Pelantikan kemudian lebih berwarna sebagai “pesta penyambutan” datangnya para anggota parlemen baru. Walhasil, para anggota baru seakan mendapatkan kado awal berupa cemooh publik. Ikhwal yang tentu saja kurang pada tempatnya.
Pelantikan sejatinya adalah peresmian dan pengukuhan. Keanggotaan seseorang di parlemen sudah ditetapkan oleh KPU. Sebutannya adalah calon terpilih. Untuk secara resmi memulai tugasnya sebagai wakil rakyat, para putra-putri pilihan itu dilantik sebagai tanda resmi sebagai anggota parlemen. Tidak lebih dan tidak kurang.
Karena itu, sebetulnya anggaran pelantikan tidak perlu berlebihan. Jika di masa silam, anggarannya besar dengan segala pernak-perniknya, baik jika mulai sekarang disederhanakan saja. Anggaran lebih baik dialokasikan untuk berbagai fasilitas yang terarah pada peningkatan kinerja parlemen. Bukan untuk “resepsi” datangnya para anggota parlemen baru.
Biaya transportasi, sebagai misal, tidaklah wajib. Masing-masing bisa tiba di Jakarta dengan kemampuannnya sendiri. Apalagi para anggota baru yang bermukim di Jakarta jumlahnya lebih banyak. Akomodasi juga bisa diatasi sendiri. Bebas mau menginap di hotel mana saja. Yang penting, semua bisa tiba di lokasi pelantikan tepat waktu. Seragam pelantikan cukup diberitahukan : misalnya memakai batik atau jas warna gelap. Selebihnya, tidak ada lagi yang diperlukan.
Yang paling penting adalah pelantikan berjalan secara khusyu dan khidmat. Para anggota parlemen mampu menyadari dengan sesadar-sadarnya telah dilantik sebagai para pejuang kepentingan rakyat. Di hadapannya terhampar tugas, kewajiban, fungsi dan kerja mulia untuk mengurus kepentingan publik dan memperjuangkan terselenggaranya kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Pelantikan bukanlah pertunjukan kekuasaan dan jabatan. Bukan pula kegiatan untuk mempertontonkan kehebatan dan kebanggaan politik. Pelantikan adalah ikrar untuk menjadi politisi yang dipercaya rakyat dengan niat “memenuhi panggilan”. Itulah permulaan tugas untuk menjadi “penyambung lidah” kepentingan dan aspirasi rakyat. Kehormatan politik belum tiba. Kehormatan politik baru tiba ketika para anggota parlemen telah menunaikan tugasnya dengan bersungguh-sungguh, berkeringat, lurus dan teguh memegang amanah. Kehormatan politik adalah produk dari kerja keras dan penuh tanggungjawab.
Karena itulah, sebaiknya resepsi datangnya para anggota parlemen baru 2009-2014 dilangsungkan secara sederhana saja. Tidak perlu mewah dan gebyar. Tidak ada urgensi untuk melestarikan tradisi lama “gaya pelantikan” yang wah dan berwarna setengah pesta. Tradisi baru yang sederhana tidak akan menggerogoti substansi pelantikan. Malahan justru bisa meninggikan maknanya. Minimal, rakyat lebih bersimpati pada kesederhanaan. Hemat dalam pelantikan, tetapi “meriah” dalam berkarya. Maksimalis dalam bekerja adalah pilihan yang paling etis. Wallahu a`lam
Rencana pelantikan anggota baru DPR dan DPD menjadi heboh nasional. Pasalnya tunggal : biaya pelantikan dinilai terlalu besar. Pernik-pernik biaya dan fasilitas yang terkait juga terlalu banyak. Pelantikan kemudian lebih berwarna sebagai “pesta penyambutan” datangnya para anggota parlemen baru. Walhasil, para anggota baru seakan mendapatkan kado awal berupa cemooh publik. Ikhwal yang tentu saja kurang pada tempatnya.
Pelantikan sejatinya adalah peresmian dan pengukuhan. Keanggotaan seseorang di parlemen sudah ditetapkan oleh KPU. Sebutannya adalah calon terpilih. Untuk secara resmi memulai tugasnya sebagai wakil rakyat, para putra-putri pilihan itu dilantik sebagai tanda resmi sebagai anggota parlemen. Tidak lebih dan tidak kurang.
Karena itu, sebetulnya anggaran pelantikan tidak perlu berlebihan. Jika di masa silam, anggarannya besar dengan segala pernak-perniknya, baik jika mulai sekarang disederhanakan saja. Anggaran lebih baik dialokasikan untuk berbagai fasilitas yang terarah pada peningkatan kinerja parlemen. Bukan untuk “resepsi” datangnya para anggota parlemen baru.
Biaya transportasi, sebagai misal, tidaklah wajib. Masing-masing bisa tiba di Jakarta dengan kemampuannnya sendiri. Apalagi para anggota baru yang bermukim di Jakarta jumlahnya lebih banyak. Akomodasi juga bisa diatasi sendiri. Bebas mau menginap di hotel mana saja. Yang penting, semua bisa tiba di lokasi pelantikan tepat waktu. Seragam pelantikan cukup diberitahukan : misalnya memakai batik atau jas warna gelap. Selebihnya, tidak ada lagi yang diperlukan.
Yang paling penting adalah pelantikan berjalan secara khusyu dan khidmat. Para anggota parlemen mampu menyadari dengan sesadar-sadarnya telah dilantik sebagai para pejuang kepentingan rakyat. Di hadapannya terhampar tugas, kewajiban, fungsi dan kerja mulia untuk mengurus kepentingan publik dan memperjuangkan terselenggaranya kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Pelantikan bukanlah pertunjukan kekuasaan dan jabatan. Bukan pula kegiatan untuk mempertontonkan kehebatan dan kebanggaan politik. Pelantikan adalah ikrar untuk menjadi politisi yang dipercaya rakyat dengan niat “memenuhi panggilan”. Itulah permulaan tugas untuk menjadi “penyambung lidah” kepentingan dan aspirasi rakyat. Kehormatan politik belum tiba. Kehormatan politik baru tiba ketika para anggota parlemen telah menunaikan tugasnya dengan bersungguh-sungguh, berkeringat, lurus dan teguh memegang amanah. Kehormatan politik adalah produk dari kerja keras dan penuh tanggungjawab.
Karena itulah, sebaiknya resepsi datangnya para anggota parlemen baru 2009-2014 dilangsungkan secara sederhana saja. Tidak perlu mewah dan gebyar. Tidak ada urgensi untuk melestarikan tradisi lama “gaya pelantikan” yang wah dan berwarna setengah pesta. Tradisi baru yang sederhana tidak akan menggerogoti substansi pelantikan. Malahan justru bisa meninggikan maknanya. Minimal, rakyat lebih bersimpati pada kesederhanaan. Hemat dalam pelantikan, tetapi “meriah” dalam berkarya. Maksimalis dalam bekerja adalah pilihan yang paling etis. Wallahu a`lam
Thursday, August 27, 2009
JIRAN KITA MALAYSIA
Anas Urbaningrum
Malaysia kembali bikin geger. Tari Pendet, salah satu khasanah kultural Indonesia asal Bali, diklaim sebagai punya Malaysia. Jauh hari sebelumnya, negara tetangga kita ini juga mengaku lagu Rasa Sayange dan Reog Ponorogo (dan disebutnya Barongan) sebagai aset budayanya. Bahkan menjadi salah satu ikon pariwisata Malaysia yang serius berkampanye sebagai Truly Asia.
Tentu saja kasus Tari Pendet segera mengundang protes Pemerintah dan masyarakat Indonesia. Bahkan Presiden SBY ikut turun gunung. Kepada Malaysia SBY menegaskan pentingnya menghargai dan memperhatikan sensitifitas masyarakat Indonesia terhadap kasus-kasus klaim aset budaya.
Kalau kita perhatikan lebih jauh, ini sejatinya bukan sekadar soal Tari Pendet, lagu Rasa Sayange atau seni Reog Ponorogo. Ini terkait dengan sikap dasar Malaysia terhadap Indonesia. Karena itu, perkara ini terkait dengan lepasnya Sipadan dan Ligitan. Bartaut pula dengan perkara Ambalat. Juga dengan sikap umum majikan dan Pemerintah Malaysia kepada para TKI.
Ketika Dino Patti Djalal mengundang pertemuan dengan Khairy Jamaluddin, tokoh Pemuda UMNO yang juga menantu Abdullah Badawi, 27 November 2007 di Jakarta, saya sempat menyampaikan pentingnya semangat saling menghargai dan menghormati antara Indonesia dan Malaysia. Bukan saja dalam konteks hubungan antara Pemerintah dengan Pemerintah, tetapi juga pada level masyarakat.
Dengan telanjang saya menyebut contoh sebutan Indon kepada WNI, terutama TKI, di Malaysia amat pejoratif dan bermakna merendahkan. Itu mirip sebutan inlandeer kepada kaum pribumi pada masa kolonial Belanda. Sebagai bangsa serumpun, semangat saling mengangat, membantu dan menopang jauh lebih bermakna ketimbang saling merendahkan dan memelihara konflik.
Beberapa teman yang turut hadir, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Zulkieflimansyah, Noriyu, dan beberapa yang lain juga menyampaikan ide-ide yang intinya bersemangat agar Indonesia dan Malaysia benar-benar menjadi jiran yang sejati. Tetangga yang sesungguh-sungguhnya. Khairy Jamaluddin --sejauh dibaca dari yang disampaikan-- terkesan sangat terbuka dan menyambut baik gagasan-gagasan dalam diskusi kecil itu. Bahkan terhadap yang pedas dan sengak sekalipun.
Rupanya, sikap Khairy tersebut tidak representatif Malaysia. Jiran kita ini justru melanjutkan sikap usilnya. Kepongahan sebagai negara yang merasa lebih maju dan makmur telah menenggelamkan semangat bertetangga yang baik. Bahkan semangat serumpun tidak beranjak dari sekedar gincu pemanis hubungan saja.
Intinya sederhana. Malaysia cenderung melihat Indonesia secara remeh. Indonesia dipandang sebelah mata. Malaysia kurang menghargai Indonesia. Karena itu, kasus-kasus klaim aset budaya, kasus sikap terhadap TKI atau klaim atas Ambalat, adalah refleksi saja dari cara pandang itu. Malaysia merasa dalam posisi superior.
Saya termasuk yang kurang percaya bahwa Malaysia sengaja mengirim teroris untuk mengganggu masa depan Indonesia. Tetapi dengan rangkaian kasus dan juga cara pandang seperti itu, kita tidak perlu mematikan ruang kemungkinan “ekspor teroris” sebagai cara bertetangga yang tidak sejati.
Namun demikian, menyalahkan Malaysia saja tidak menolong kita. Perlu ikhtiar serius dari Indonesia sendiri agar kita makin menjadi negara yang bermartabat dan tidak disepelekan. Martabat kita ditentukan oleh kita sendiri. Bukan karena sikap negara lain. Karena itu, kita tidak perlu membalas dengan menyebarkan kebencian dengan “menggubah” Malaysia menjadi “Malingsia”. Wallahu a`lam
Malaysia kembali bikin geger. Tari Pendet, salah satu khasanah kultural Indonesia asal Bali, diklaim sebagai punya Malaysia. Jauh hari sebelumnya, negara tetangga kita ini juga mengaku lagu Rasa Sayange dan Reog Ponorogo (dan disebutnya Barongan) sebagai aset budayanya. Bahkan menjadi salah satu ikon pariwisata Malaysia yang serius berkampanye sebagai Truly Asia.
Tentu saja kasus Tari Pendet segera mengundang protes Pemerintah dan masyarakat Indonesia. Bahkan Presiden SBY ikut turun gunung. Kepada Malaysia SBY menegaskan pentingnya menghargai dan memperhatikan sensitifitas masyarakat Indonesia terhadap kasus-kasus klaim aset budaya.
Kalau kita perhatikan lebih jauh, ini sejatinya bukan sekadar soal Tari Pendet, lagu Rasa Sayange atau seni Reog Ponorogo. Ini terkait dengan sikap dasar Malaysia terhadap Indonesia. Karena itu, perkara ini terkait dengan lepasnya Sipadan dan Ligitan. Bartaut pula dengan perkara Ambalat. Juga dengan sikap umum majikan dan Pemerintah Malaysia kepada para TKI.
Ketika Dino Patti Djalal mengundang pertemuan dengan Khairy Jamaluddin, tokoh Pemuda UMNO yang juga menantu Abdullah Badawi, 27 November 2007 di Jakarta, saya sempat menyampaikan pentingnya semangat saling menghargai dan menghormati antara Indonesia dan Malaysia. Bukan saja dalam konteks hubungan antara Pemerintah dengan Pemerintah, tetapi juga pada level masyarakat.
Dengan telanjang saya menyebut contoh sebutan Indon kepada WNI, terutama TKI, di Malaysia amat pejoratif dan bermakna merendahkan. Itu mirip sebutan inlandeer kepada kaum pribumi pada masa kolonial Belanda. Sebagai bangsa serumpun, semangat saling mengangat, membantu dan menopang jauh lebih bermakna ketimbang saling merendahkan dan memelihara konflik.
Beberapa teman yang turut hadir, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Zulkieflimansyah, Noriyu, dan beberapa yang lain juga menyampaikan ide-ide yang intinya bersemangat agar Indonesia dan Malaysia benar-benar menjadi jiran yang sejati. Tetangga yang sesungguh-sungguhnya. Khairy Jamaluddin --sejauh dibaca dari yang disampaikan-- terkesan sangat terbuka dan menyambut baik gagasan-gagasan dalam diskusi kecil itu. Bahkan terhadap yang pedas dan sengak sekalipun.
Rupanya, sikap Khairy tersebut tidak representatif Malaysia. Jiran kita ini justru melanjutkan sikap usilnya. Kepongahan sebagai negara yang merasa lebih maju dan makmur telah menenggelamkan semangat bertetangga yang baik. Bahkan semangat serumpun tidak beranjak dari sekedar gincu pemanis hubungan saja.
Intinya sederhana. Malaysia cenderung melihat Indonesia secara remeh. Indonesia dipandang sebelah mata. Malaysia kurang menghargai Indonesia. Karena itu, kasus-kasus klaim aset budaya, kasus sikap terhadap TKI atau klaim atas Ambalat, adalah refleksi saja dari cara pandang itu. Malaysia merasa dalam posisi superior.
Saya termasuk yang kurang percaya bahwa Malaysia sengaja mengirim teroris untuk mengganggu masa depan Indonesia. Tetapi dengan rangkaian kasus dan juga cara pandang seperti itu, kita tidak perlu mematikan ruang kemungkinan “ekspor teroris” sebagai cara bertetangga yang tidak sejati.
Namun demikian, menyalahkan Malaysia saja tidak menolong kita. Perlu ikhtiar serius dari Indonesia sendiri agar kita makin menjadi negara yang bermartabat dan tidak disepelekan. Martabat kita ditentukan oleh kita sendiri. Bukan karena sikap negara lain. Karena itu, kita tidak perlu membalas dengan menyebarkan kebencian dengan “menggubah” Malaysia menjadi “Malingsia”. Wallahu a`lam
Labels:
AMBALAT,
BALI,
Indonesia,
MALAYSIA,
RASA SAYANGE,
TARI PENDET
Wednesday, August 5, 2009
Menjegal Akal Sehat?
Anas Urbaningrum
Sejak lembaga-lembaga survei melansir hasil hitung cepat, sejatinya siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014 sudah terang. Namun demikian, berdasarkan ketentuan Undang-undang, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan berjenjang oleh KPU adalah hasil akhir, final dan absah yang harus ditunggu oleh semua pihak. Benar saja, hasil hitung resmi KPU tidak berselisih jauh dengan hasil hitung cepat. Bedanya tipis sekali.
Yang layak kita dalami adalah mengapa SBY-Boediono menang dengan angka yang mengesankan ? Jawaban yang gampang adalah karena rakyat kenal, suka, percaya dan kemudian memilihnya. Dalam perkara popularitas, rakyat kenal semua pasangan calon. Tetapi belum tentu suka, percaya dan memilihnya. Popularitas tidak selalu pararel dengan elektabilitas.
Rakyat memilih karena rakyat percaya kepada SBY-Boediono. Kepemimpinan SBY sepanjang 2004-2009 dinilai telah mendatangkan perubahan yang berfaedah dan sekaligus tetap memelihara harapan akan masa depan yang lebih baik. Jika rakyat tidak merasakan faedah selama 5 tahun terakhir, rakyat pasti akan meninggalkan SBY. Kalau rakyat tidak melihat adanya fajar harapan pada pasangan SBY-Boediono, pasangan alternatif pasti akan lebih dilirik sebagai wakil dari ekspektasi masa depan.
Yang menarik adalah kemajuan cara berpikir para pemilih. Issu-issu “lama” yang cenderung simbolik makin tergeser oleh cara pandang baru yang cerdas dan rasional. Issu suku, agama, asal daerah, keormasan, dan sejenisnya, tidak mampu mengimbangi issu-issu substantif tentang kepemimpinan : kejujuran, kepedulian dan kecakapan.
Kampanye contrasting antara Pasangan Nusantara dengan sindiran “pasangan pilkada” dijawab dengan baik oleh rakyat. SBY-Boediono hanya kalah di Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Maluku Utara. Di tiga daerah yang terakhir pun hanya kalah tipis. Issu pasangan Islam-Nasionalis atau Nasionalis-Islam tidak mendapatkan sambutan antusias dari para pemilih. Fitnah istri Boediono beragama Katholik juga tidak mampu menggoyahkan keyakinan pemilih. Rumor kontrak “politik syariah” tidak mempunyai dampak yang berarti. Dukungan terang-terangan dari para pemimpin ormas pun tidak diikuti oleh para warganya. Dhawuh para kyai juga makin mengecil setrumnya.
Beberapa contoh kecil tersebut adalah tanda kemajuan besar dalam demokrasi kita. Rakyat makin cerdas dan mandiri. Demos makin tercerahkan oleh dinamika wacana demokrasi dan kebebasan pasca reformasi. Para pemilih makin bisa mengkalkulasi pilihan politiknya. Kesadaran individu yang otonom makin tumbuh dan meninggalkan kesadaran komunal lama. Inilah kapital politik yang sangat kuat bagi pembangunan demokrasi kita ke depan.
Artinya, hasil pilpres 2009 adalah pantulan dari berkembangnya akal waras rakyat di dalam menentukan pilihan politik. Karena sifatnya yang mandiri dan berbasis kesadaran individual, maka pengaruh-pengaruh “lama” tidak lagi bisa diandalkan sebagai “penjaring” suara. Dan bagi yang percaya dengan ilmu dan akal sehat, gejala-gejala tersebut sesungguhnya sudah ditunjukkan oleh hasil-hasil survei, jauh-jauh hari sebelum pilpres digelar. Ilmu survei adalah kelanjutan dari bekerjanya akal. Dan survei yang kredibel bukan saja bisa memotret perkembangan rasionalitas politik pemilih, tetapi juga menolong banyak orang untuk menentukan pilihan yang kompatibel dengan akal sehat.
Inilah barangkali yang menjadi salah satu sisi dari ungkapan SBY tentang era politik akal sehat. Cara berpikir sederhana pun, asalkan tidak bengkok, bisa menjelaskan dan menerima realitas mengapa pemilu 2009 menghasilkan wajah politik seperti sekarang ini. Akal sehat juga bisa mencandra dan mencerna bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sejak dari TPS-TPS sampai pada hasil rekapitulasi akhir di KPU. Ada kekurangan, tetapi tidak ada kecurangan yang disengaja. Apalagi untuk tujuan memenangkan pasangan calon tertentu.
Lantas, dari manakah asal gugatan adanya lebih dari 28 juta suara digelembungkan untuk pasangan SBY-Boediono? Dari mana pula statemen bahwa telah terjadi kecurangan secara masif dan sistematis? Belum lagi dengan permintaan untuk pilpres ulang. Agaknya, kita harus bekerja keras untuk membedakan pernyataan politik, kelakar atau kelanjutan dari kekecewaan yang tak tertanggung. Untuk menjaga mutu dan kehormatan urusan di MK, termasuk yang dinyatakan kepada publik, sebaiknya akal sehat dipertimbangkan dengan serius. Kecuali kita hanya ingin bergaduh dan berkelakar. Wallahu a`lam
Sejak lembaga-lembaga survei melansir hasil hitung cepat, sejatinya siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014 sudah terang. Namun demikian, berdasarkan ketentuan Undang-undang, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan berjenjang oleh KPU adalah hasil akhir, final dan absah yang harus ditunggu oleh semua pihak. Benar saja, hasil hitung resmi KPU tidak berselisih jauh dengan hasil hitung cepat. Bedanya tipis sekali.
Yang layak kita dalami adalah mengapa SBY-Boediono menang dengan angka yang mengesankan ? Jawaban yang gampang adalah karena rakyat kenal, suka, percaya dan kemudian memilihnya. Dalam perkara popularitas, rakyat kenal semua pasangan calon. Tetapi belum tentu suka, percaya dan memilihnya. Popularitas tidak selalu pararel dengan elektabilitas.
Rakyat memilih karena rakyat percaya kepada SBY-Boediono. Kepemimpinan SBY sepanjang 2004-2009 dinilai telah mendatangkan perubahan yang berfaedah dan sekaligus tetap memelihara harapan akan masa depan yang lebih baik. Jika rakyat tidak merasakan faedah selama 5 tahun terakhir, rakyat pasti akan meninggalkan SBY. Kalau rakyat tidak melihat adanya fajar harapan pada pasangan SBY-Boediono, pasangan alternatif pasti akan lebih dilirik sebagai wakil dari ekspektasi masa depan.
Yang menarik adalah kemajuan cara berpikir para pemilih. Issu-issu “lama” yang cenderung simbolik makin tergeser oleh cara pandang baru yang cerdas dan rasional. Issu suku, agama, asal daerah, keormasan, dan sejenisnya, tidak mampu mengimbangi issu-issu substantif tentang kepemimpinan : kejujuran, kepedulian dan kecakapan.
Kampanye contrasting antara Pasangan Nusantara dengan sindiran “pasangan pilkada” dijawab dengan baik oleh rakyat. SBY-Boediono hanya kalah di Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Maluku Utara. Di tiga daerah yang terakhir pun hanya kalah tipis. Issu pasangan Islam-Nasionalis atau Nasionalis-Islam tidak mendapatkan sambutan antusias dari para pemilih. Fitnah istri Boediono beragama Katholik juga tidak mampu menggoyahkan keyakinan pemilih. Rumor kontrak “politik syariah” tidak mempunyai dampak yang berarti. Dukungan terang-terangan dari para pemimpin ormas pun tidak diikuti oleh para warganya. Dhawuh para kyai juga makin mengecil setrumnya.
Beberapa contoh kecil tersebut adalah tanda kemajuan besar dalam demokrasi kita. Rakyat makin cerdas dan mandiri. Demos makin tercerahkan oleh dinamika wacana demokrasi dan kebebasan pasca reformasi. Para pemilih makin bisa mengkalkulasi pilihan politiknya. Kesadaran individu yang otonom makin tumbuh dan meninggalkan kesadaran komunal lama. Inilah kapital politik yang sangat kuat bagi pembangunan demokrasi kita ke depan.
Artinya, hasil pilpres 2009 adalah pantulan dari berkembangnya akal waras rakyat di dalam menentukan pilihan politik. Karena sifatnya yang mandiri dan berbasis kesadaran individual, maka pengaruh-pengaruh “lama” tidak lagi bisa diandalkan sebagai “penjaring” suara. Dan bagi yang percaya dengan ilmu dan akal sehat, gejala-gejala tersebut sesungguhnya sudah ditunjukkan oleh hasil-hasil survei, jauh-jauh hari sebelum pilpres digelar. Ilmu survei adalah kelanjutan dari bekerjanya akal. Dan survei yang kredibel bukan saja bisa memotret perkembangan rasionalitas politik pemilih, tetapi juga menolong banyak orang untuk menentukan pilihan yang kompatibel dengan akal sehat.
Inilah barangkali yang menjadi salah satu sisi dari ungkapan SBY tentang era politik akal sehat. Cara berpikir sederhana pun, asalkan tidak bengkok, bisa menjelaskan dan menerima realitas mengapa pemilu 2009 menghasilkan wajah politik seperti sekarang ini. Akal sehat juga bisa mencandra dan mencerna bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sejak dari TPS-TPS sampai pada hasil rekapitulasi akhir di KPU. Ada kekurangan, tetapi tidak ada kecurangan yang disengaja. Apalagi untuk tujuan memenangkan pasangan calon tertentu.
Lantas, dari manakah asal gugatan adanya lebih dari 28 juta suara digelembungkan untuk pasangan SBY-Boediono? Dari mana pula statemen bahwa telah terjadi kecurangan secara masif dan sistematis? Belum lagi dengan permintaan untuk pilpres ulang. Agaknya, kita harus bekerja keras untuk membedakan pernyataan politik, kelakar atau kelanjutan dari kekecewaan yang tak tertanggung. Untuk menjaga mutu dan kehormatan urusan di MK, termasuk yang dinyatakan kepada publik, sebaiknya akal sehat dipertimbangkan dengan serius. Kecuali kita hanya ingin bergaduh dan berkelakar. Wallahu a`lam
Wednesday, July 22, 2009
Mau Jadi Menterinya SBY..., Simak Empat Kriteria Ini!
JAKARTA, KOMPAS.com - Walau proses pemilu pemilihan presiden (pilpres) belum selesai, dengan keunggulan SBY-Boediono untuk sementara, banyak kalangan ingin tahu kebijakan SBY dalam menyusun kabinetnya. Mirip tatkala melontarkan syarat bagi calon wakilnya untuk maju dalam pertarungan pilpres, kali ini SBY pun mengajukan kriteria bagi anggota kabinetnya sewaktu ia benar-benar menang dan dilantik menjadi presiden RI, kelak.
Ketua Bidang Politik Partai Demokrat Anas Urbaningrum menuturkan ada empat kriteria bagi siapapun yang dianggap layak oleh SBY menjabat menteri atau pejabat setingkat menteri. Kriterianya adalah orang tersebut harus memiliki kecakapan, integritas, loyalitas pada tugas, dan bisa membentuk team work yang baik yakni seirama dengan sistem presidensial yang hendak ditegakkan oleh SBY. "Sekalipun dari parpol tetap harus memenuhi kriteria tersebut," kata Anas pada Kompas.Com, Rabu (22/7).
Lebih lanjut, Anas mengatakan urusan kabinet secara penuh diserahkan kepada presiden terpilih. "Kita beri kebebasan dan keleluasaan penuh sesuai dengan sistem presidensial yang ada kaidah hak prerogatif itu untuk memilih para pembantu yang terbaik," tutur Anas.
Oleh karena itu, tambahnya, pemilihan para pembantu presiden tidak berdasarkan titipan atau rekomendasi partai politik termasuk kesembilan belas koalisi partai yang mengusung pasangan SBY-Boediono. "Jadi saya kira tidak ada rekomendasi-rekomendasilah ya. Kontrak politik ada, tapi itu isinya platform dan agenda kerja. Presiden terpilih sudah tahu semua tokoh-tokoh terbaik yang cocok yang bisa membantu tugas presiden," kata Anas.
Terkait dengan hal tersebut, Anas mengaku di Partai Demokrat belum ada pembicaraan soal kabinet. Mereka berkomitmen tidak bicarakan kabinet. "Kami serahkan penuh pada presiden terpilih," ucap Anas.
Salah satu bukti SBY akan memegang empat kriteria dalam menyaring para pembantunya, terang Anas adalah ketika SBY memilih Boediono sebagai wakilnya. Menurut hematnya, itu sebuah terobosan. "Logikanya bukan logika politik, kabinetnya itu bukan kabinet politik tapi kabinet kerja. Membantu presiden agar pemerintahan berjalan efektif," pungkas Anas
Ketua Bidang Politik Partai Demokrat Anas Urbaningrum menuturkan ada empat kriteria bagi siapapun yang dianggap layak oleh SBY menjabat menteri atau pejabat setingkat menteri. Kriterianya adalah orang tersebut harus memiliki kecakapan, integritas, loyalitas pada tugas, dan bisa membentuk team work yang baik yakni seirama dengan sistem presidensial yang hendak ditegakkan oleh SBY. "Sekalipun dari parpol tetap harus memenuhi kriteria tersebut," kata Anas pada Kompas.Com, Rabu (22/7).
Lebih lanjut, Anas mengatakan urusan kabinet secara penuh diserahkan kepada presiden terpilih. "Kita beri kebebasan dan keleluasaan penuh sesuai dengan sistem presidensial yang ada kaidah hak prerogatif itu untuk memilih para pembantu yang terbaik," tutur Anas.
Oleh karena itu, tambahnya, pemilihan para pembantu presiden tidak berdasarkan titipan atau rekomendasi partai politik termasuk kesembilan belas koalisi partai yang mengusung pasangan SBY-Boediono. "Jadi saya kira tidak ada rekomendasi-rekomendasilah ya. Kontrak politik ada, tapi itu isinya platform dan agenda kerja. Presiden terpilih sudah tahu semua tokoh-tokoh terbaik yang cocok yang bisa membantu tugas presiden," kata Anas.
Terkait dengan hal tersebut, Anas mengaku di Partai Demokrat belum ada pembicaraan soal kabinet. Mereka berkomitmen tidak bicarakan kabinet. "Kami serahkan penuh pada presiden terpilih," ucap Anas.
Salah satu bukti SBY akan memegang empat kriteria dalam menyaring para pembantunya, terang Anas adalah ketika SBY memilih Boediono sebagai wakilnya. Menurut hematnya, itu sebuah terobosan. "Logikanya bukan logika politik, kabinetnya itu bukan kabinet politik tapi kabinet kerja. Membantu presiden agar pemerintahan berjalan efektif," pungkas Anas
Subscribe to:
Posts (Atom)