Saturday, May 10, 2008

Hindari Inflasi Politik Dalam Pilkada

Anas Urbaningrum berpendapat, inflasi politik dalam penyelenggaraan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan calon perseorangan harus dihindari.
Syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan harus diatur secara serius, agar tidak terjadi inflasi politik dalam pencalonan Pilkada.
Misalnya, minimal pasangan calon perseorangan itu didukung oleh 10 persen dari jumlah pemilih.
Dengan demikian terjadi keseimbangan antara calon yang berangkat dari Parpol dengan calon yang berangkat dari dukungan pemilih (perseorangan).
Syarat dukungan yang serius, menurut Anas, juga untuk mengantisipasi munculnya terlalu banyak calon (yang malah kian membingungkan rakyat).
Jika terlalu banyak calon, jelas tidak sejalan dengan semangat meningkatkan kualitas Pilkada.
Saya berpendapat, putusan MK perlu ditindaklanjuti dengan aturan operasional. Terutama adalah menetapkan syarat-syarat dukungan bagi calon perseorangan.

Biografi Anas Urbaningrum

(BungAnas.com) Pemilu dalam pandangan Bung Anas adalah sebuah kompetisi berbagai kekuatan politik, karena Pemilu harus membuka peluang terjadinya kompetisi yang fair dan transparan.
Masing masing kontestan Pemilu mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk mengekspresikan ideologi politik masing masing. Melalui mekanisme itu akan terjadi proses belajar antara satu kontestan dengan kontestan yang lain, serta terbangun pluralisme politik. "Rakyat yang akhirnya akan memberikan penilaian. Sebab rakyatlah juri yang paling adil," kata Bung Anas mantan Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999.
Jangan mengaitkan usia dengan karier atau jabatan," ujarnya singkat. Laki-laki kelahiran Blitar, 15 Juli 1969, tercatat sebagai Ketua Bidang Politik Partai Demokrat.
Anas memang dikenal sebagai figur yang cerdas dan berpenampilan kalem. Walau kalem, dalam berbagai forum ia bisa galak. Kolomnis sejumlah media ini juga piawai beretorika baik lisan maupun tulisan.
Sejak SD hingga perguruan tinggi, Bung Anas selalu juara. Mahasiswa teladan dan lulusan terbaik Universitas Airlangga. Ia juga dikenal aktif berorganisasi sejak SMP. Saat sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kunir, Blitar, ia tercatat sebagai Sekretaris OSIS. Lalu menjadi Pengurus OSIS SMA Negeri Srengat, Blitar. Dari OSIS, Anas melangkah lebih jauh, memimpin organisasi kemahasiswaan berskala nasional: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anas adalah Ketua Umum PB HMI periode 1997 1999, dan Anggota KPU hingga 2005.
Sebelum terpilih menjadi anggota KPU, Anas sempat pula sebagai anggota Tim Persiapan Pembentukan KPU sekaligus anggota Tim Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, yang dikenal dengan sebutan Tim Sebelas. Alumni Pasca Sarjana UI ini, juga tercatat sebagai anggota Tim Revisi Paket Undang Undang Politik yang dibentuk Departemen Dalam Negeri. Saat ini, Bung Anas adalah Ketua Bidang Politik Partai Demokrat.