Saturday, June 19, 2010

Anas : Andi Nurpati Tak Lagi di KPU

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara tersirat menyatakan Andi Nurpati, Komisioner Komisi Pemilihan Umum sudah keluar dari institusinya. "Terkait dengan Andi Nurpati, begitu dia bergabung dengan partai Demokrat, otomatis dia harus berhenti dari KPU," katanya dalam Silaturahim Pengurus Baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Hotel Sahid,Jakarta, Sabtu (19/6).

Surat pengunduran diri diajukan ke KPU. "(Surat pengunduran diri itu) bukan ke Demokrat, dan pasti sudah lah," kata Anas. Dia melanjutkan, pengunduran diri Andi dari Komisi Pemilihan Umum sudah menjadi resikonya. Begitu menjadi anggota partai politik, maka orang tersebut akan kehilangan posisinya yang mandiri dan independen, sesuai syarat anggota Komisi Pemilihan Umum.

Masuknya Andi ketika masih menjabat di Komisi, merupakan pilihan pribadi, bukan soal etika politik. "Yang penting adalah bagaimana ketentuan UU dan prinsip independensi KPU dijamin, jadi begitu bu Andi jadi bagian partai, otomatis dia harus berhenti, tidak ada pilihan lain" kata Anas.

Bagi birokrat, seperti Andi, yang ingin masuk partai, tentunya harus melepaskan posisinya yang dilarang menjadi bagian dari partai. "Kan tidak umumkan jadi pengurus partai, kalau statusnya tidak clear," urai Anas.

Andi masuk dalam kepengurusan partai karena memang ada usulan. "Dari pertimbangan perempuan, masih muda, dan lain sebagainya, formatur memutuskan bu Andi bisa masuk jadi pengurus, tentu setelah konfirmasi dan komunikasi dengan Bu Andi," paparnya.

Anas membantah masuknya Andi sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, terkait kemenangan partainya dalam pemilihan presiden tahun lalu. "Sama sekali tidak, Demokrat bekerja keras dan bersih, kalau ada pikiran itu, insinuatif," katanya.

Fraksi Demokrat, Ia menambahkan, tidak akan intervensi tentang rencana pemanggilan Andi Nurpati Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak terkait partai demokrat, itu bagian dari posisi Bu Andi sekarang," papar Anas.

Anggota KPU Andi Nurpati didaulat menjadi salah satu pengurus partai pemenang Pemilu ini. Semalam, anggota DPR dari Komisi II, Abdul Malik Haramain mendesak Andi mundur dari KPU. “Sikap seluruh anggota Komisi II sama, Andi harus mundur,” kata anggota Komisi II Abdul Malik Haramain, Jumat (18/6).

DIANING SARI | CORNILA DESYANA

No comments: