Tuesday, June 22, 2010

Beri Deadline Mundur Hari Ini, Anas Minta Nurpati Tidak Ngantor di KPU

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberi tenggat waktu sampai hari ini kepada Andi Nurpati untuk segera mengundurkan diri dari KPU. Ia meminta Nurpati tidak terlalu memusingkan soal Surat Keputusan (SK) pengunduran diri yang belum dikeluarkan KPU.

"Sebenarnya nggak perlu pakai SK seperti itu, sebab kemarin kan sudah diumumkan secara resmi. Kita kan tidak main-main dalam membuat pengumuman," kata Anas melalui sambungan telepon, Rabu (23/6/2010).


Namun demikian, kata Anas, SK itu tetap perlu diberikan kemudian sebagai bukti administrasi. "Kalau masalah administrasi di sana (KPU), tentu itu di luar otoritas Bu Nurpati," kata Anas.

Anas juga meminta Nurpati tidak mengantor lagi di KPU karena sudah nonaktif di lembaga penyelenggara pemilu itu. "Jangan ngantor lagi di KPU, kalau sudah tidak aktif di KPU. Kalau sudah tidak aktif, jangan mengerjakan tugas dan terlibat dalam pekerjaan KPU," pinta Anas.

(lrn/anw)


No comments: