Wednesday, April 8, 2009

PD Usulkan KTP Sebagai Karcis Mencontreng

(detik.com) Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengusulkan agar KPU membuat aturan yang membolehkan penggunaan KTP sebagai syarat mencontreng. Hal ini untuk memudahkan pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).


"Kami mendapatkan banyak laporan dan keluhan dari pengurus PD di daerah-daerah
bahwa banyak simpatisan PD tidak terdaftar di dalam DPT. Jika memungkinkan KPU membuat terobosan dengan dengan cara pemilih membawa dan menunjukkan KTP kepada petugas KPPS," kata Anas kepada detikcom, Rabu (8/4/2009).

Menurut Anas, sebenarnya banyak pemilih yang ingin datang ke TPS untuk meggunakan hak pilihnya. Tetapi karena tidak mendapatkan undangan, keinginan mereka ikut menyukseskan pesta demokrasi menjadi terganggu.

"Pangkalnya adalah tidak tercantumnya nama mereka di dalam DPT. Tentu saja hal ini sangat merugikan caleg-caleg PD. Dengan cara membawa KTP kemudian mencelupkan tangan ke tinta pemilu bisa menjadi solusi sejauh surat suara masih tersedia," papar Anas.

Menurut Anas, hal ini terjadi karena kelemahan parpol mengawasi semua proses persiapan pemilu. "Memang kondisi ini juga disebabkan oleh kurang optimalnya kerja
partai-partai, termasuk PD, dalam memberikan masukan, koreksi dan perbaikan ketika KPU menetapkan dan mengumumkan DPS dulu," pungkas Anas.

( yid / nrl )

No comments: