Monday, July 6, 2009

Anas: Politisasi DPT Hilang Argumen

INILAH.COM, Jakarta - Putusan MK yang membolehkan penggunaan KTP atau paspor bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT untuk mencontreng surat suara Pilpres 2009 disambut gembira juga oleh kubu SBY-Boediono. Sebab politisasi DPT telah kehilangan argumentasi.

"Kami juga menyambut gembira Putusan MK ini, karena politisasi DPT sudah kehilangan argumentasi. Kami berharap, semua pihak siap menyongsong pemungutan suara dengan cara berpikir, bersikap dan bertindak yang positif dalam kompetisi Pilpres," kata anggota Timkamnas SBY-Boediono, Anas Urbaningrum, di Jakarta, Selasa (7/7).

Pihaknya juga berharap, putusan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas legitimasi politik pada Pilpres 2009.

"Namun sekali lagi kami mengharapkan, agar syarat-syarat teknis pelaksanaan putusan MK itu harus dilaksanakan dengan benar dan konsisten. Jangan ada yang main-main, terutama oleh faktor pengaruh penguasa lokal," ujar Anas.

KPU dan jajarannya, lanjut dia, diminta untuk melaksanakan putusan MK dengan konsisten mengenai penggunaan identitas penduduk seperti KTP maupun paspor bagi warga untuk menjalankan hak pilihnya pada saat pencontrengan pilpres 8 Juli 2009.

"Kami menyambut baik putusan MK yang memperbolehkan identitas penduduk itu untuk digunakan dalam memilih di TPS-TPS. Karena itu kami meminta kepada KPU dan jajarannya untuk melaksanakan putusan tersebut dengan tata cara teknis yang menjamin pemungutan suara secara luber dan jurdil," tukas Anas. [*/sss]

No comments: