Monday, July 6, 2009

Demokrat Sambut Baik Putusan MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan identitas penduduk, seperti KTP atau paspor untuk digunakan dalam memilih capres-cawapres pada Pemilu Presiden 2009, 8 Juli.

Demokrat berharap, putusan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas legitimasi politik pada pilpres 2009. Kendati demikian, Partai Demokrat, kata Ketua DPP Anas Urbaningrum, akan meminta Komisi Pemilihan Umum beserta jajarannya untuk dapat melaksanakan putusan tersebut dengan benar.

"KPU harus menggunakan tatacara teknis yang menjamin pemungutan suara dilaksanakan secara jujur dan adil," ujar Anas, Senin (6/7) di Jakarta.

Anas menambahkan, syarat-syarat teknis pelaksanaan yang diputuskan MK harus dilaksanakan secara konsisten. "Jangan ada yang bermain-main," kata Anas. Keputusan ini juga sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai dugaan DPT kisruh, yang kata Anas, sudah kehilangan argumentasi.

"Kami berharap semua pihak siap menyongsong pemungutan suara dengan cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kompetisi pilpres," ujarnya.

No comments: