Tuesday, July 14, 2009

Kursi Kabinet Jabatan Bagian dari Kontrak Politik

Jakarta, Kompas - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa yang masih menjabat sebagai Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Eddy mengemukakan, pembagian jabatan secara proporsional kepada mitra koalisi pendukung SBY-Boediono merupakan bagian dari kontrak politik yang ditandatangani di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat.

”Pembagian secara proporsional kepada mitra koalisi merupakan bagian dari kontrak politik. Namun, bagaimana proporsinya, terserah dan kami serahkan kepada SBY dengan kearifan dan kebijaksanaannya,” ujar Lukman sebelum rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/7).

Lukman menjelaskan, dalam kontrak politik yang ditandatangani PKB terdapat tiga pokok hal, yaitu mengirimkan kader terbaik; kader terbaik yang dikirim adalah yang memiliki kemampuan, kompeten, dan profesional; dan komposisi perolehan jabatannya proporsional.

”Sampai sekarang, secara formal, PKB belum mengirimkan kader ke SBY. Namun, begitu kami diminta, segara kami kirimkan. Dalam jajaran DPP PKB, setidaknya ada 10 kader yang siap kami kirim dan kemudian terserah SBY,” ujar Lukman.

Saat menjelaskan, Ketua Tim Kampanye JK-Wiranto yang juga Menteri Perindustrian Fahmi Idris melintas dan berujar sambil tertawa, ”PKB minta lima jabatan menteri.” Lukman sambil tersenyum membantahnya.

Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Politik Anas Urbaningrum menjelaskan, kontrak politik yang ditandatangani adalah platform dan agenda aksi, termasuk mekanisme untuk menjaga soliditas koalisi selama lima tahun.

”Tidak ada kontrak jatah kursi menteri. Urusan menteri itu kewenangan Presiden. Namun, partai-partai koalisi menaruh kepercayaan bahwa Presiden pasti memilih yang terbaik bagi rakyat,” katanya.

Dasar penentuan jabatan menteri adalah political trust dan komitmen untuk mendukung pemerintahan presidensial yang kuat, stabil, dan efektif. (INU)

No comments: