Monday, July 6, 2009

SBY-Boediono Juga Sambut Gembira Putusan MK

VIVAnews – Anggota tim kampanye nasional SBY-Boediono, Anas Urbaningrum, menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan KTP dan passport untuk digunakan dalam pemilihan presiden.

“Kemudian, kami minta KPU dan jajarannya untuk melaksanakan putusan itu dengan tata cara teknis yang menjamin pemungutan suara secara luber dan jurdil,” kata Anas, Senin 6 Juli 2009.

Anas menambahkan syarat-syarat teknis pelaksanaan yang diputuskan MK, juga harus dilaksanakan dengan benar dan konsisten.

“Jangan ada yang main-main, terutama oleh faktor pengaruh penguasa lokal,” kata dia.

Anas berharap putusan itu dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam kualitas legitimasi politik pada Pemilihan Presiden 2009.

Anas juga menyatakan menyambut baik putusan MK karena politisasi DPT siap menyongsong pemungutan suara dengan cara berpikir dan bertindak dalam kompetisi Pemilihan Presiden.

Putusan MK yang membolehkan KTP dan paspor boleh digunakan untuk ikut menyontreng itu keluar sore tadi.

No comments: